Contoh Surat Bukti Kepemilikan Tanah / Bangunan PAUD. Surat bukti kepemilikan tanah/ bangunan adalah surat bukti yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat yang menjelaskan bahwa tanah yang ditempati adalah tanah milik atau tanah dari sumber lain.



Dengan adanya surat kepemilikan, seseorang tidak dapat mengklaim atas sesuatu tanpa bukti yang jelas di hadapan hukum.

Apa Itu Sertifikat / Surat Kepemilikan Tanah

Adalah dokumen formal atau sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas badan pertanahan nasional di mana bagian tanah secara fisik ada. Sertifikat kepemilikan tanah ketika dikeluarkan di dalamnya terdapat nama orang tertentu membuktikan bahwa orang tertentu adalah / adalah satu-satunya pemilik tanah. Satu-satunya pemiliknya dalam nama yang dikeluarkan memiliki semua hak hukum yang berkaitan dengan sebidang tanah tertentu. Sertifikat kepemilikan tanah juga merupakan bukti bahwa tidak ada perselisihan terkait dengan kepemilikan parsel lahan yang dipertimbangkan.

Tanah memiliki ruang dan aspek hukumnya sendiri. Aspek ruang lahan berhubungan dengan perumahan dan aktivitas manusia lainnya baik di tanah dan di bawahnya, sementara aspek hukum mengacu pada kewajiban dan pemanfaatan kepemilikan. Untuk menangani penggunaan lahan dan kepemilikan, negara mendukung kepemilikan tanah kepada orang-orang melalui penerbitan sertifikat kepemilikan tanah.

Norma legalitas lahan ini tepat bagi pemilik tanah dan memiliki kekuatan resminya untuk segala kegiatan ekonomi terkait dengan penggunaan sertifikat tanah tersebut. Untuk memastikan aspek hukumnya, pemerintah perlu mengidentifikasi dan membuat pendaftaran lama kepemilikan tanah di semua tingkatan pemerintahan di Indonesia.

Pemerintah, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah menetapkan kebijakan tertentu untuk membuat pendaftaran seperti itu bersama dengan program sertifikat tanah untuk orang miskin, terutama petani yang tinggal di daerah pedesaan. Ini dibuktikan bahwa program sertifikasi lahan di daerah pedesaan dan terpencil yang tidak terintegrasi dalam pembangunan regional berbasis pertanian memiliki kecenderungan dampak kurang pada peningkatan produksi serta kepemilikan aset rumah tangga pertanian.



Baca Juga:  Contoh Kalender Pendidikan PAUD 2015/2016 FULL Download

Cara Membuat Surat Bukti Kepemilikan Tanah/Bangunan

Untuk membuat surat bukti kepemilikan tanah/ bangunan, biasanya dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat dengan mengetahui saksi minimal adalah kepala lingkungan, ketua RT dan ketua RW setempat dengan mengetahui camat.

Sebelum dikeluarkan surat bukti kepemilikan tanah/bangunan, pemerintah desa biasanya meminta surat pernyataan kepemilikan dari pemilik tanah dan juga denah lokasi tanah yang akan dibuatkan surat bukti kepemilikannya.

Contoh Surat Bukti Kepemilikan Tanah / Bangunan PAUD contoh surat keterangan kepemilikan contoh surat keterangan kepemilikan tanah contoh surat keterangan kepemilikan rumah contoh surat kepemilikan saham contoh surat keterangan perusahaan contoh surat keterangan domisili perusahaan contoh surat keterangan karyawan perusahaan contoh surat keterangan kerja perusahaan

Contoh Surat Bukti Kepemilikan Tanah / Bangunan PAUD

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat contoh surat bukti kepemilikan tanah dibawah ini, silahkan download contoh surat kepemilikan tanah dalam format DOC yang dapat di edit melalui link tautan berikut ini. Mohon menunggu sampai tombol download diproses oleh sistem:

INFO PENTING
Dokumen administrasi PAUD ini merupakan salah satu dari kumpulan administrasi TK KB yang dibagikan secara GRATIS. Lihat Daftar Dokumen Lengkap KLIK DISINI

Dan berikut ini adalah tampilan atau preview suratnya:

Sertifikat kepemilikan tanah berarti sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas apakah pemerintah kota atau pemerintah jika tanah dibeli atau dikeluarkan oleh beberapa otoritas yang memberikan hak pada kepemilikan atas yang dikeluarkan.

Pendaftaran lahan akan membantu ayah bunda melindungi tanah lembaga dari penipuan dan untuk menentang aplikasi pihak ketiga untuk kepemilikan yang merugikan (“hak penghuni liar”) atas tanah dan properti ayah bunda. Ini juga melindungi terhadap akta surat yang hilang, rusak atau hancur. Pendaftaran lahan memberikan jaminan yang didukung oleh negara yang mengamankan hak milik ke properti.